Jumat, 15 November 2013

Analisa Kasus Pemuda dan Sosialisasi




30 Persen Pelaku Aborsi di Indonesia Adalah Remaja



Jumlah kasus pengguguran kandungan (aborsi) di Indonesia, setiap tahun mencapai 2,3 juta, 30 persen diantaranya dilakukan oleh remaja. "Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja menunjukkan kecenderungan meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun. survei yang dilakukan pada sembilan kota besar di Indonesia menunjukkan bahwa KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen diantaranya terjadi dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar. Hingga saat ini, KTD di kalangan remaja masih menjadi dilema yang belum terselesaikan. Banyak kalangan yang pada akhirnya memojokkan remaja sebagai pelaku tunggal. "Jika dicermati lebih jauh munculnya KTD di kalangan remaja adalah akumulasi dari serangkaian ketidakberpihakan berbagai kalangan terhadap remaja," ujar Ikha Widani. Hambatan lain menyangkut upaya memberikan informasi kesehatan reproduksi yang cukup dan mendalam, serta semakin banyaknya remaja yang terjebak oleh mitos dibanding dengan fakta. Untuk itu langkah awal, perlunya upaya meningkatkan akses remaja terhadap informasi yang benar dengan merangkul berbagai kalangan, termasuk media massa. Berbagai hasil penelitian menunjukkan, sekitar 28,5 persen para remaja telah melakukan hubungan seksual sebelum nikah dan sepuluh persen diantaranya akhirnya menikah dan memiliki anak,

Analisa
Kita dapat melihat bahwa banyak remaja yang sudah hamil luar nikah saat ini, hingga ia melakukan aborsi agar tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut, padahal itu sangat membahayakan keselamatan mereka sendiri . Itu bisa menjadi bukti bahwa peran sosialisasi antar anggota keluarga masih sangat kurang apalagi pada saat usia usia muda yang masih labil dan ingin banyak tahu dan penasaran. Disini bisa juga terjadi karena pengaruh-pengaruh media masa dan pengaruh dari lingkungan masyarakat atau teman-temannya sehingga ia dapat melakukan hal tersebut. Kurangnya pengawasan dan kasih sayang dari orang tua membuat banyak remaja melakukan hal yang tidak kita inginkan. Misalnya karena hamil diluar nikah lalu agar tidak ada yang mengetahui hal tersebut mereka melakukan aborsi, sementara itu banyak remaja yang meninggal setelah melakukan aborsi.

Seharusnya peran anggota keluarga untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi , misalnya dengan memberi perhatian yang lebih, membekali ilmu agama yang cukup, menjelaskan akibat-akibat dari hal-hal yang kita lakuan. Karena jika kita terlambat untuk melakukan hal tersebut remaja tersebut akan terjerumus dalam hal yang lebih jauh.

sumber
http://berita-tentang-remaja.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar