30 Persen
Pelaku Aborsi di Indonesia Adalah Remaja
Jumlah
kasus pengguguran kandungan (aborsi) di Indonesia, setiap tahun mencapai 2,3
juta, 30 persen diantaranya dilakukan oleh remaja. "Kehamilan
yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja menunjukkan kecenderungan meningkat
antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun. survei yang dilakukan pada
sembilan kota besar di Indonesia menunjukkan bahwa KTD mencapai 37.000 kasus,
27 persen diantaranya terjadi dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah
pelajar. Hingga saat ini, KTD di kalangan
remaja masih menjadi dilema yang belum terselesaikan. Banyak kalangan yang pada
akhirnya memojokkan remaja sebagai pelaku tunggal. "Jika dicermati lebih
jauh munculnya KTD di kalangan remaja adalah akumulasi dari serangkaian
ketidakberpihakan berbagai kalangan terhadap remaja," ujar Ikha Widani.
Hambatan lain menyangkut upaya memberikan informasi
kesehatan reproduksi yang cukup dan mendalam, serta semakin banyaknya remaja
yang terjebak oleh mitos dibanding dengan fakta. Untuk itu langkah awal, perlunya upaya meningkatkan akses remaja
terhadap informasi yang benar dengan merangkul berbagai kalangan, termasuk
media massa. Berbagai hasil penelitian
menunjukkan, sekitar 28,5 persen para remaja telah melakukan hubungan seksual
sebelum nikah dan sepuluh persen diantaranya akhirnya menikah dan memiliki
anak,
Analisa
Kita dapat melihat
bahwa banyak remaja yang sudah hamil luar nikah saat ini, hingga ia melakukan
aborsi agar tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut, padahal itu sangat
membahayakan keselamatan mereka sendiri . Itu bisa menjadi bukti bahwa
peran sosialisasi antar anggota keluarga masih sangat kurang apalagi pada saat
usia usia muda yang masih labil dan ingin banyak tahu dan penasaran. Disini
bisa juga terjadi karena pengaruh-pengaruh media masa dan pengaruh dari lingkungan
masyarakat atau teman-temannya sehingga ia dapat melakukan hal tersebut. Kurangnya
pengawasan dan kasih sayang dari orang tua membuat banyak remaja melakukan hal
yang tidak kita inginkan. Misalnya karena hamil diluar nikah lalu agar tidak
ada yang mengetahui hal tersebut mereka melakukan aborsi, sementara itu banyak
remaja yang meninggal setelah melakukan aborsi.
Seharusnya peran anggota keluarga untuk mencegah hal-hal
seperti itu terjadi , misalnya dengan memberi perhatian yang lebih, membekali ilmu
agama yang cukup, menjelaskan akibat-akibat dari hal-hal yang kita lakuan. Karena
jika kita terlambat untuk melakukan hal tersebut remaja tersebut akan
terjerumus dalam hal yang lebih jauh.
sumber
http://berita-tentang-remaja.blogspot.com/