KONSERVASI BANGUNAN BERSEJARAH
(Studi
Kasus Stasiun Jakarta Kota)
Wini Yulli
Anisah (29313336)
4TB03
ABSTRAK
Kota
tua sudah ditetapkan menjadi cagarbudaya oleh pemerintah setempat terutama
kawasan stasiun Jakarta kota (beos), Bangunan bersejarah itu ada yang berubah
secara fungsi, ada yang tetap, adapula yang mengalami renovasi baik secara
arsitektur ataupun secara konsep bangunan. Mengingat konservasi suatu bangunan
bersejarah itu sanat penting maka dengan alasan tersebut penulis membuat tugas
penulisan ini untuk mengidentifikasi tingkat pemugaran di setiap bangunan di
kawasan stasiun Jakarta kota (BEOS).
Kata
Kunci : Kota tua, Sejarah, Konservasi
PENDAHULUAN
Stasiun Jakarta Kota
atau yang dulunya lebih dikenal dengan nama Batavia Zuid atau stasiun Beos,
awalnya dibangun sekitar tahun 1870, kemudian ditutup pada tahun 1926 untuk
renovasi menjadi bangunan yang kini ada sudah ditetapkan
menjadi cagarbudaya oleh pemerintah setempat. Disana banyak terdapat bangunan-bangunan
bersejarah yang beradapa di sekitar stasiun Jakarta Kota diantaranya yang masuk
ke dalam daftar cagar budaya adalah : Gedung bank Mandiri Kanwil III, BNI 46,
Museum Bank Mandiri, Museum Bank Indonesia, Gedung PT. Kerta niaga, Gedung
Platoon, PT. Asuransi Jasindo, Hotel Beverly hill, dan tentunya stasiun Jakarta
kota itu sendiri yang biasa disebut stasiun BEOS.
Diantara Bangunan bersejarah
itu ada yang berubah secara fungsi, ada yang tetap, adapula yang mengalami
renovasi baik secara arsitektur ataupun secara konsep bangunan. Tenu dalam
menentukan hal tersebut harus melalui beberapa analisa terlebih dahulu, yang
pertama mengacu kepada teori-teori yang ada untuk mentukan kelas bangunan dan
tingkat pemugaran, selanjutnya mencari sejarah bangunan tersebut baik
arsitekturnya ataupun fungsi dari bangunan tersebut dimasa lalu. Langkah
terakhir adalah pemugaran dengan mengacu kepada teori dan aturan yang ada.
Mengingat konservasi suatu bangunan
bersejarah itu sanat penting maka dengan alasan tersebut penulis membuat tugas
penulisan ini untuk mengidentifikasi tingkat pemugaran di setiap bangunan di
kawasan stasiun Jakarta kota (BEOS).
METODE PENELITIAN
Penelitian
ini menggunakan metode historis, yaitu suatu metode penelitian yang khusus digunakan
dalam penelitian sejarah dengan melalui tahapan tertentu. Penerapan metode historis
ini menempuh tahapan-tahapan kerja, sebagaimana yang dikemukakan oleh Nugroho Notosusanto
(1984:17) sebagai berikut:
•
Heuristik, yakni menghimpun jejak-jejak masa lampau.
•
Kritik (sedjarah), yakni menyelidiki apakah jejak itu sejati baik bentuk maupun
isinya.
•
Interpretasi, yakni menetapkan makna dan saling berhubungan dari fakta yang
diperoleh sejarah itu.
•Historiografi,yakni
menyampaikan sintesa yang diperoleh dalam bentuk sebuah kisah. Variabel
penelitian adalah obyek penelitian atau apa yang menjadi titik perhatian dalam
suatu penelitian (Suharsimi Arikunto, 2002:91). Dari pengertian mengenai
variabel dapat penulis tuliskan bahwa variabel merupakan satu langkah yang
dipergunakan dalam penulisan sejarah terkait.
Adapun
cara atau teknik yang akan digunakan oleh peneliti dalam melakukan penelitiannya
adalah sebagai berikut :
Teknik
kepustakaan yaitu suatu cara pengumpulan data dan informasi dengan bantuan
bermacam-macam material yang terdapat di ruang kepustakaan misalnya majalah-
majalah, catatan-catatan, koran, dokumen, kisah sejarah dan sebagainya yang
relevan dengan penelitian (Koentjaraningrat, 1983:420).
Teknik
Dokumentasi yaitu merupakan cara mengumpulkan data peninggalan-peninggalan
tertulis yang berupa arsip-arsip dan juga buku-buku pendapat, teori, dalil,
atau hukum lain yang berhubungan dengan masalah penelitian (Hadari Nawawi,
1993:133).
Teknik
Interview atau yang dikenal sebagai teknik di dalam mewawancarai narasumber,
merupakan suatu teknik sederhana yang dimana proses tersebut dilakukan dengan
melakukan tanya jawab secara langsung kepada narasumber, saksi atau pelaku yang
memiliki informasi mengenai keterkaitannya dengan suatu masalah yang hendak
diteliti oleh peneliti.
Teknik
Analisis data adalah proses penyederhanaan data dalam bentuk yang lebih mudah
dibaca dan diinterpretasikan (Masri Singarimbun, 1995:263). Menurut Muhammad
Ali analisa data kualitatif adalah : menggunakan proses berfikir induktif,
untuk menguji hipotesis yang merumuskan sebagai jawaban sementara terhadap
masalah yang akan diteliti, induktif dalam hal ini diperoleh dari beberapa
identifikasi (Muhammad Ali, 1985:155). Tahapan-tahapan dalam proses analisis
data kualitatif meliputi reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data.
Penarikan
Kesimpulan adalah hasil mencari hubungan antara berbagai penemuan ilmiah yang
dibuat berdasarkan hipotesis yang dirumuskan (Muhammad Ali, 1985:152).
HASIL PEMBAHASAN
Gambaran Umum Daerah Peneletian
Stasiun Beos/ Stasiun
Kota merupakan karya besar Ghijsels yang dikenal dengan ungkapan Het Indische
Bouwen yakni perpaduan antara struktur dan teknik modern barat dipadu dengan
bentuk-bentuk tradisional setempat. Dengan balutan art deco yang kental yang
keindahannya dapat dilihat dari bentuk atap dan bentuk pilar – pilar pintu
utama pada sisi kiri, kanan, dan depan bangunan, rancangan Ghijsels ini
terkesan sederhana namun mengandung unsur seni yang tinggi. Sesuai dengan
filosofi Yunani Kuno, kesederhanaan adalah jalan terpendek menuju kecantikan.
Seiring dengan perkembangan zaman, bangunan Stasiun Kota ini sendiri semakin
terusik/ tertutupi dengan kepadatan bangunan di kota Jakarta sebagai dampak
dari lajunya pertumbuhan kota yang kurang terkendali. Belum lagi kondisi
bangunannya yang kurang terawat dengan baik sehingga hanya terlihat sebagai
bangunan tua yang masih layak pakai. Sedangkan jika ditelusuri lebih jauh,
bangunan Stasiun Kota ini sendiri sebenarnya sudah ditetapkan dalam peraturan
pemerintah DKI Jakarta sebagai bangunan cagar budaya yang umumnya bisa
digunakan untuk menarik kunjungan wisata baik dari dalam maupun luar negeri
untuk menyimak kembali bagaimana perjalanan perkembangan kota Jakarta sejak
zaman colonial hingga sekarang ini.
Kriteria Bangunan Kuno
Kriteria tersebut sesuai dengan Pasal 8 Perda DKI Jakarta No. 9/1999
tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya,
penentuan bangunan cagar budaya ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai
berikut:
- Sejarah
- Umur
- Keaslian
- Kelangkaan
Tipologi Bangunan Kuno
Di Indonesia sendiri, terutama di daerah
Jakarta dan sekitarnya, bangunanbangunan yang memenuhi kriteria sebagai
bangunan kuno dan bersejarah yang harus dilestarikan jumlahnya tidak sedikit
dengan berbagai macam tipologi. Berdasarkan sejarah perkembangan arsitektur
yanga ada di Indonesia, tipologi bangunan-bangunan tersebut dapat dibagi
menjadi berikut (Kemas Ridwan, 5 Maret 2009):
1. Bangunan masyarakat Kolonial Eropa
- Bangunan periode VOC (abad XVI-XVII), arsitektur periode pertengahan Eropa. Ciri-ciri bangunan ini adalah kesan tertutup, sedikit bukaan, jendela besar tanpa tritisan, tanpa serambi.
- Bangunan periode negara kolonial (Neo Klasik Eropa). Ciri-ciri bangunan ini adalah atap-atap tritisan, veranda dan jendela- jendela krepyak
- Bangunan modern kolonial (abad XX) Ciri-ciri bangunan ini adalah bergaya Art Deco dan Art Nouveau.
1. Bangunan masyarakat China.
Ciri-ciri bangunan ini adalah berupa shop houses bergaya Cina Selatan, terletak
di sekitar core inti wilayah utama suatu daerah. Contohnya: bangunan klenteng
yang ada di Petak 9 di daerah Glodok.
2. Bangunan masyarakat pribumi.
Ciri-ciri bangunan ini adalah berada di luar benteng, berupa rumah panggung
namun ada juga yang langsung menyentuh lantai, menggunakan bahan-bahan alami.
Saat ini bangunan dengan tipologi sudah banyak yang punah. D. Bangunan modern
Indonesia.
Ciri-ciri bangunan ini adalah bergaya
Internasional Style. Contohnya: Gedung BNI 46 yang berada di dekat Stasiun Kota
Kriteria, Tolak Ukur
Dan Penggolongan Benda Cagar Budaya
Berdasarkan
Peraturan Daerah DKI Jakarta no 9 tahun 1999 bab IV, dijabarkan tolok ukur
kriteria sebuah bangunan cagar budaya adalah:
1.
Tolok
ukur nilai sejarah dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa perjuangan, ketokohan,
politik, sosial, budaya yang menjadi symbol nilai kesejarahan pada tingkat
nasional dan atau Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
2.
Tolok
ukur umur dikaitkan dengan usia sekurang-kurangnya 50 tahun.
3.
Tolok
ukur keaslian dikaitkan dengan keutuhan baik sarana dan prasarana lingkungan
maupun struktur, material, tapak bangunan dan bangunan di dalamnya.
4.
Tolok
ukur tengeran atau landmark dikaitkan dengan keberadaaan sebuah bangunan
tunggal monument atau bentang alam yang dijadikan symbol dan wakil dari suatu
lingkungan sehingga merupakan tanda atau tengeran lingkungan tersebut.
5.
Tolok
ukur arsitektur dikaitkan dengan estetika dan rancangan yang menggambarkan
suatu zaman dan gaya tertentu.
Dari
kriteria dan tolok ukur di atas lingkungan cagar budaya diklasifikasikan dalam
3 golongan, yakni:
1.
Golongan
I: lingkungan yang memenuhi seluruh kriteria, termasuk yang mengalami sedikit
perubahan tetapi masih memiliki tingkat keaslian yang utuh.
2.
Golongan
II: lingkungan yang hanya memenuhi 3 kriteria, telah mengalami perubahan namun
masih memiliki beberapa unsur keaslian.
3.
Golongan
III: lingkungan yang hanya memenuhi 3 kriteria, yang telah banyak perubahan dan
kurang mempunyai keaslian.
Klasifikasi Bangunan Cagar Budaya Di Indonesia
Berdasarkan
Perda DKI Jakarta No.9/ 1999 Pasal 10 ayat 1, bangunan cagar budaya dibagi
menjadi 3 golongan, yaitu:
Golongan
A Pemugaran bangunan pada golongan ini merupakan upaya preservasi
berdasarkan ketentuan sebagai berikut (Perda DKI Jakarta no.9/ 1999 Pasal 19):
1.
Bangunan dilarang dibongkar dan atau
diubah
2.
Apabila kondisi bangunan buruk, roboh,
terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun
kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya
3.
Pemeliharaan dan perawatan bangunan
harus menggunakan bahan yang sama/ sejenis atau memiliki karakter yang sama,
dengan mempertahankan detail ornamen bangunan yang telah ada
4.
Dalam upaya revitalisasi dimungkinkan
adanya penyesuaian/ perubahan fungsi sesuai rencana kota yang berlaku tanpa
mengubah bentuk bangunan aslinya
Golongan
B Pemugaran bangunan golongan ini merupakan upaya preservasi dengan
ketentuan sebagai berikut (Perda DKI Jakarta no.9/ 1999 Pasal 20):
1.
Bangunan dilarang dibongkar secara
sengaja dan apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak
layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti
semula sesuai dengan aslinya
2.
Pemeliharaan dan perawatan bangunan
harus dilakukan tanpa mengubah pola tampak depan, atap dan warna, serta dengan
mempertahankan detail dan ornamen bangunan yang penting
3.
Dalam upaya rehabilitasi dan
revitalisasi dimungkinkan adanya perubahan tata ruang dalam asalkan tidak
mengubah struktur utama bangunan
4.
Di dalam persil atau lahan bangunan
cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi suatu kesatuan
yang utuh dengan bangunan utama.
Golongan
C Pemugaran bangunan golongan ini merupakan upaya rekonstruksi dan
adaptasi dengan ketentuan sebagai berikut (Perda DKI Jakarta no.9/ 1999 Pasal
21):
1.
Perubahan bangunan dapat dilakukan
dengan tetap mempertahankan pola tampak muka, arsitektur utama dan bentuk atap
bangunan
2.
Detail 7rnament dan bahan bangunan
disesuaikan dengan arsitektur bangunan disekitarnya dalam keserasian lingkungan
3.
Penambahan bangunan di dalam perpetakan
atau persil hanya dapat dilakukan di belakang bangunan cagar budaya yang harus
sesuai dengan arsitektur bangunan cagar budaya dalam keserasian lingkungan
4.
Fungsi bangunan dapat diubah sesuai
dengan rencana kota.
PEMBAHASAN
Stasiun
Jakarta Kota
Stasiun
Jakarta Kota dikenal pula dengan sebutan Stasiun Beos. Walaupun stasiun ini
dinamakan “Stasiun Jakarta Kota” dari semenjak berdiri, tetapi stasiun ini
lebih dikenal dengan sebutan “Stasiun Kota”. Nama “Stasiun Kota” juga dapat
merujuk kepada Stasiun Surabaya Kota.
Keberadaannya
pada saat ini diperdebatkan karena hendak direnovasi dengan penambahan ruang
komersial. Padahal, stasiun ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, selain
bangunannya kuno, stasiun ini merupakan stasiun tujuan terakhir perjalanan.
Seperti halnya Stasiun Surabaya Kota atau Stasiun Semut di Surabaya yang
merupakan cagar budaya, namun juga terjadi renovasi yang dinilai kontroversial.
Yang
pertama, Beos kependekan dari Bataviasche Ooster Spoorweg Maatschapij (Maskapai
Angkutan Kereta Api Batavia Timur), sebuah perusahaan swasta yang menghubungkan
Batavia dengan Kedunggedeh. Versi lain, Beos berasal dari kataBatavia En
Omstreken, yang artinya Batavia dan Sekitarnya, yang berasal dari fungsi
stasiun sebagai pusat transportasi kereta api yang menghubungkan Kota Batavia
dengan kota lain seperti Bekassie (Bekasi), Buitenzorg (Bogor), Parijs van
Java(Bandung), Karavam (Karawang), dan lain-lain.
Di
balik kemegahan stasiun ini, tersebutlah nama seorang arsitek Belanda kelahiran
Tulungagung 8 September1882 yaitu Frans Johan Louwrens Ghijsels. Bersama
teman-temannya seperti Hein von Essen dan F. Stolts, lelaki yang menamatkan
pendidikan arsitekturnya di Delft itu mendirikan biro arsitektur Algemeen
Ingenieur Architectenbureau (AIA). Karya biro ini bisa dilihat dari gedung
Departemen Perhubungan Laut di Medan Merdeka Timur, Rumah Sakit PELNI di
Petamburan yang keduanya di Jakarta dan Rumah Sakit Panti Rapih di Yogyakarta.
Stasiun
Beos merupakan karya besar Ghijsels yang dikenal dengan ungkapan Het Indische
Bouwen yakni perpaduan antara struktur dan teknik modern barat dipadu dengan
bentuk-bentuk tradisional setempat. Dengan balutan art deco yang kental,
rancangan Ghijsels ini terkesan sederhana meski bercita rasa tinggi
![]() |
Stasiun
Jakarta Kota Masa Lalu
Sumber
: pelamonia.blogspot.co.id,2012
Stasiun
Jakarta Kota Masa Kini
Stasun
Jakarta Kota akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya melalui surat keputusan
Gubernur DKI JakartaNo. 475 tahun 1993. Walau masih berfungsi, di sana-sini
terlihat sudut-sudut yang kurang terawat. Keberadaannya pun mulai terusik
dengan adanya kabar mau dibangun mal di atas bangunan stasiun. Demikian pula
kebersihannya yang kurang terawat, sampah beresrakan di rel-rel kereta. Selain
itu, banyak orang yang tinggal di samping kiri kanan rel di dekat stasiun
mengurangi nilai estetika stasiun kebanggaan ini. Kini Pihak KAI melalui Unit
Pelestarian Benda dan bangunan bersejarah telah mulai menata stasiun bersejarah
ini
Konsep
Perencanaan Konservasi
Eksterior
:
Menggunakan karakter
kota tua / kota lama sebagai daya tarik untuk memberikan nilai tambah pada
bangunan Stasiun Jakarta Kota.
Mempermudah pencapaian
ke dalam kawasan, menata sirkulasi kendaraan, dan pejalan kaki di dalam
kawasan, serta menyediakan sarana parkir yang mampu memenuhi kebutuhan
aktivitas pengunjung pada kawasan di sekitar bangunan Stasiun Jakarta Kota.
Menata kembali system
peragangan kaki lima yang berada di sekitar bangunan agar terlihat lebih rapi
dan bersih.
Pengadaan kembali
kawasan – kawasan hijau di sekitar lokasi seperti taman dan sejenisnya sebagai
sarana penunjang dan nilai tambah dari bangunan.
Pengolahan fasad yang
lebih menarik dengan tetap mempertahankan bentuk aslinya, penertiban bagian –
bagian fasilitas bangunan yang mencederai fasad bangunan sebagai bagian dari
usaha mempertahankan jejak sejarah di kawasan Stasiun Jakarta Kota dan
sekitarnya.
Penataan kebersihan dan
keamanan di sekitar bangunan juga sangat dibutuhkan untuk memperlihatkan nilai
sejarah dari sisi eksterior bagunan.
Interior
:
Penertiban kegiatan
penjualan di dalam Stasiun sangat dibutuhkan guna menjaga kebersihan dan
kenyamanan penggunan stasiun.
Pengaturan tata tertib
di dalam stasiun juga sangat dianjurkan untuk menjaga ketertiban pengguna KRL
sekaligus menciptakan pemandangan yang suasan yang nyaman di dalam stasiun.
Khusus untuk bagian –
bagian stasiun yang telah termakan usia atau yang tidak terurus, dianjurkan
untuk melakukan perbaikan dan penataan kembali agar tidak menimbulkan
pemandangan atau suasana yang mengganggu.
Pengadaan fasilitas –
fasilitas seperti tempat duduk sangat dianjurkan untuk memberikan tempat
istirahat sementara bagi para pengguna KRL yang menunggu kedatangan/
keberangkatan KRL.
Penyediaan fasilitas
penyebrangan antar rel/ tempat pemberhentian kereta juga sangat perlu. Selain
untuk mengurangi waktu dan jarak tempuh yang jauh karena harus kembali melalui
jalur yang melalui dalam stasiun, juga mencegah terjadinya kecelakaan kereta
yang disebabkan oleh aksi nekat para pengguna KRL yang menyebrang melalui jalur
kereta.
Stasiun
Jakarta Kota Masa Kini
Sumber
: pelamonia.blogspot.co.id,2012
KESIMPULAN
Berdasarkan
pengamatan dan analisis dari data-data dan teori yang ada, saya menyimpulkan
bahwa di dalam pelaksanaan konservasi stasiun Kota Jakarta (BEOS) ini sangat
mempertahankan fungsi yang ada sejak dahulu, hal ini dapat dibuktikan dari
fungsinya yang masih sebagai stasiun induk kereta api. Secara arsitektur juga
baik konsep, interior maupun eksterior tetap terjaga sebagai mana aslinya.
DAFTAR PUSTAKA
Pelamonia (2012). Konservasi Stasiun Jakarta Kota. From http://f-pelamonia.blogspot.co.id/2012/05/konservasi-stasiun-jakarta-kota.html, 2017.
e- jurnal (2017). Tinjauan Historis Kolonisasi di Metro. From http://www.e-jurnal.com/2017/05/tinjauan-historis-kolonisasi-di-metro.html, 2017
Filandrians (2016). Konservasi
Arsitektur. From https://filandrians.wordpress.com/2016/06/07/konservasi-arsitektur/, 2017


Tidak ada komentar:
Posting Komentar